Rapat Fasilitasi Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2026.

Inside News | Jombang – Hari Senin (20/04) Rapat Fasilitasi Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jombang. Kegiatan ini menghadirkan sinergi lintas sektor bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Jombang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, serta Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.

 

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pengadaan tanah yang menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur, kawasan permukiman, dan pengelolaan sumber daya air. Melalui forum ini, setiap instansi menyampaikan data, kebutuhan, serta kendala yang dihadapi di lapangan guna menghasilkan solusi yang terintegrasi dan tepat sasaran.

 

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada identifikasi lokasi prioritas, kesiapan administrasi, serta strategi percepatan proses pengadaan tanah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu meminimalisir hambatan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2026.

 

Dengan terjalinnya koordinasi yang baik antar instansi, diharapkan seluruh tahapan pengadaan tanah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Komitmen bersama ini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan publik. (Virgi)