Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Jombang

 

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pertanahan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat senantiasa berjalan sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat.

 

Kunjungan dan penilaian tersebut menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang untuk menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai aspek pelayanan menjadi perhatian dalam proses penilaian, termasuk pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi, sarana dan prasarana pelayanan, mekanisme pengaduan masyarakat, kompetensi petugas, hingga upaya peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

 

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang juga memperoleh kesempatan untuk melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap pelaksanaan pelayanan yang selama ini diberikan. Masukan, saran, serta hasil penilaian dari Ombudsman RI diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan mampu memberikan kepastian serta kenyamanan bagi masyarakat.

 

Dengan adanya penilaian ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, serta terus melakukan inovasi dan pembenahan demi terciptanya pelayanan publik yang prima. Bersama-sama, kita wujudkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Virgi)