Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang kembali melanjutkan progres perkembangan PTSL tahun 2026
Inside News | Jombang – Pada hari Selasa (11/08), Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang kembali melanjutkan progres pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi seluruh masyarakat. Melalui program strategis ini, setiap tahapan kegiatan terus dilaksanakan secara terencana, mulai dari persiapan, pengumpulan data fisik dan yuridis, pengukuran bidang tanah, hingga proses penerbitan sertipikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Progres yang terus berjalan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat yang bersama-sama mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL. Dengan semangat kolaborasi, setiap proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional agar target penyelesaian dapat tercapai secara optimal.
Program PTSL tidak hanya bertujuan mempercepat legalisasi aset masyarakat, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Sertipikat tanah yang diterbitkan diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi tanah, meminimalkan potensi sengketa, serta menjadi fondasi yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PTSL 2026 terus berprogres, melangkah bersama untuk mewujudkan kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, dan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Jombang. (Virgi)






