Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang mengikuti Rapat Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting

 

Inside News | Jombang – Selasa (14/07), Dalam rangka mendukung tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang mengikuti Rapat Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.

 

Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antara seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Jawa Timur dalam memperkuat percepatan pelaksanaan sertipikasi BMN. Melalui rapat ini, dibahas berbagai strategi, evaluasi capaian, identifikasi kendala di lapangan, serta langkah-langkah penyelesaian untuk memastikan proses sertipikasi berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

 

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pengamanan aset negara melalui percepatan sertipikasi BMN. Dengan adanya koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas aset negara, meningkatkan kualitas pengelolaan BMN, serta mewujudkan administrasi pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.

 

Semoga melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, target Sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Jawa Timur dapat tercapai secara maksimal, memberikan manfaat bagi negara, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. (Virgi)