Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Menggelar Sumpah Sertipikat Hilang.

 

Inside News | Jombang – Pelaksanaan sumpah sertipikat hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

 

Adapun lokasi tanah yang dilakukan sumpah berada di:

๐Ÿ“ Desa Glagahan, Kec. Perak

๐Ÿ“ Desa Karangmojo, Kec. Plandaan

๐Ÿ“ Desa Pucangsimo, Kec. Bandarkedungmulyo

๐Ÿ“ Desa Kedungbendo, Kec. Kesamben

๐Ÿ“ Desa Mojotresno, Kec. Mojoagung

 

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi secara hukum. (Virgi)