Sosialisasi/penyuluhan terkait penanganan akses Reforma Agraria.
Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melakukan kegiatan sosialisasi/penyuluhan terkait penanganan akses Reforma Agraria telah dilaksanakan pada hari Jum’at, 17 April 2026, bertempat di Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Jombang sebagai narasumber, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai pentingnya penguatan akses Reforma Agraria bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi berbasis potensi lokal.
Diskusi interaktif turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kendala, serta potensi yang dimiliki desa. Hal ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah konkret yang tepat sasaran dalam mendukung implementasi Reforma Agraria di Desa Galengdowo.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada, sehingga Reforma Agraria tidak hanya menjadi program, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa. (Virgi)





