Penyusunan data pengadaan tanah tahun anggaran 2026

 

Inside News | Jombang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan yang terencana, akuntabel, dan tepat sasaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan penyusunan data pengadaan tanah Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Jombang, Kamis (09/07).

 

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses sinkronisasi dan validasi data sebagai dasar perencanaan pengadaan tanah untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis di Kabupaten Jombang. Melalui koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan data yang disusun memiliki tingkat akurasi yang tinggi, sehingga mampu menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dan BPKPD Kabupaten Jombang juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada bidang pertanahan dan pengelolaan aset daerah. Dengan data yang terintegrasi dan valid, proses pengadaan tanah dapat berjalan lebih optimal, mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.

 

Sinergi yang terus terjalin diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga setiap tahapan pengadaan tanah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui kolaborasi, inovasi, dan profesionalisme dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Virgi)