Layanan Loket Prioritas
Inside News | Jombang – Pada hari Sabtu, 09 Mei 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melalui layanan Loket Prioritas kembali memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dengan berbagai keperluan administrasi dan konsultasi pertanahan. Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tertib, transparan, dan profesional kepada masyarakat.
Adapun beberapa pelayanan yang dilaksanakan pada hari ini antara lain:
1️⃣ Pelayanan kepada Ibu ANNA dari Desa Balongbesuk terkait keperluan Pendaftaran Peralihan Hak karena Waris.
2️⃣ Pelayanan kepada Bapak HABIB dari Desa Pundong terkait permohonan informasi pemetaan bidang tanah.
3️⃣ Pelayanan kepada Ibu KARSIH terkait keperluan informasi Penataan Batas.
4️⃣ Pelayanan kepada Bapak YASIR terkait Pendaftaran Sertipikat Hilang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, serta kemudahan akses layanan pertanahan. Diharapkan melalui layanan Loket Prioritas ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih efektif, nyaman, dan tepat waktu.
✨ *Melayani Sepenuh Hati untuk Kepastian Hak Atas Tanah Masyarakat* ✨ (Virgi)





