Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Pengambilan SumpahJanji Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Inside News | Jombang – Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti di wilayah kerja Kabupaten Jombang. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangka penguatan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab para pejabat yang memiliki kewenangan dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Prosesi pengambilan sumpah/janji dilaksanakan secara khidmat di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang selaku pejabat yang berwenang mengambil sumpah. Kegiatan ini turut didampingi oleh rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Jombang yang memimpin jalannya pengucapan sumpah sesuai agama dan keyakinan masing-masing peserta.
Pengambilan sumpah/janji PPAT dan PPAT Pengganti bukan hanya menjadi formalitas administratif, namun juga menjadi bentuk komitmen moral dan tanggung jawab hukum dalam menjalankan tugas jabatan. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesional, objektif, serta senantiasa menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertanahan.(Virgi)






