Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang kembali melaksanakan tugas Panitia A sebagai bagian dari rangkaian kegiatan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas tanah

 

 

Inside News | Jombang – Jumat (05/06), Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang kembali melaksanakan tugas Panitia A sebagai bagian dari rangkaian kegiatan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas tanah.

 

Kali ini, kegiatan dilaksanakan di tiga wilayah berbeda, yaitu:

📍 Desa Kepuhkembeng

📍 Desa Tunggorono

📍 Desa Kepatihan

 

Melalui pelaksanaan tugas Panitia A, dilakukan penelitian dan pemeriksaan data fisik maupun yuridis guna memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Komitmen kami adalah memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kepastian hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Jombang. (Virgi)