Kantah Jombang Serahkan Sertipikat Fasum, Dorong Tertib Administrasi Dan Kepastian Hukum

 

Inside News | Jombang – Pada hari Rabu (16/09), Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang terus berkomitmen dalam mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sertipikat fasilitas umum (fasum) kepada para developer untuk selanjutnya diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perakim) Kabupaten Jombang.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Wawas Setiawan, S.SiT., M.M., didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha beserta petugas loket penyerahan, secara langsung melaksanakan proses penyerahan sertipikat fasum kepada para developer. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bagian dari sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung pengelolaan aset serta fasilitas umum di Kabupaten Jombang.

 

Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa fasilitas umum yang berada di lingkungan perumahan memiliki kepastian administrasi dan kepastian hukum yang jelas. Sertipikat yang telah diserahkan selanjutnya dapat diproses dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perakim.

 

Bagi masyarakat, keberadaan fasum yang memiliki status dan administrasi pertanahan yang jelas merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan permukiman yang tertata, aman, nyaman, serta memberikan kepastian terhadap keberadaan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama.

 

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mendukung terciptanya tata kelola aset dan fasilitas umum yang semakin tertib di Kabupaten Jombang. (Virgi)