Wujud Pelayanan Prima, Kantah Jombang Laksanakan Pengambilan Sumpah atas Permohonan Sertipikat Hilang
Inside News | Jombang – Pada hari Rabu (16/09), bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang telah dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan sertipikat hilang sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penerbitan pengganti sertipikat yang hilang, sekaligus bentuk komitmen dalam menjaga tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, serta kemudahan akses layanan pertanahan. Diharapkan melalui layanan Loket Prioritas ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih efektif, nyaman, dan tepat waktu.
✨ Melayani Sepenuh Hati untuk Kepastian Hak Atas Tanah Masyarakat ✨(Virgi)






