‎Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Sediakan Link Pengaduan Saran dan Masukan Seputar Ketenagakerjaan

Inside News | Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri menyediakan “link” terkait pengaduan, keluhan, saran dan masukan seputar ketenagakerjaan.

‎Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Jumadi menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu siap menampung aduan, keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat khususnya warga kabupaten Kediri terkait seputar ketenagakerjaan.

‎‎”Dengan adanya link pengaduan tersebut Disnaker Kabupaten Kediri berharap dapat menyerap semua aspirasi maupun keluhan warga Kabupaten Kediri terkait pelayanan ketenagakerjaan,” terang Jumadi, Rabu (23/7/25).

‎‎Jumadi juga menampakkan bahwa layanan tersebut bisa digunakan oleh masyarakat Kabupaten Kediri untuk berkonsultasi seputar ketenagakerjaan dengan tanpa biaya.

‎”Jadi bukan hanya pengaduan, tetapi dalam layanan tersebut kami juga menyediakan konsultasi dan permohonan informasi dari masyarakat Kediri, dan itu semua gratis tanpa dipungut biaya,” tambahnya.

‎‎”Kami siap menindaklanjuti setiap laporan secara SMART (Sopan, Mudah, Amanah, Responsif dan Terpercaya),” tutup Jumadi dalam keterangan tertulisnya.

‎Untuk diketahui, kini pengaduan, konsultasi, dan permohonan informasi bisa dilakukan melalui:

  • ‎Telepon: (0354) 689901 – 689905
  • ‎Email: disnaker@kedirikab.go.id
  • ‎Website: disnaker.kedirikab.go.id
  • ‎SP4N Lapor!: www.lapor.go.id
  • ‎Facebook: Disnaker KabKediri
  • ‎Instagram: disnakerkabupatenkediri
  • ‎Datang langsung ke kantor Disnaker Kabupaten Kediri di Jl. Soekarno Hatta No. 1 Kediri