Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Sediakan Link Pengaduan Saran dan Masukan Seputar Ketenagakerjaan

Inside News | Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri menyediakan “link” terkait pengaduan, keluhan, saran dan masukan seputar ketenagakerjaan.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Jumadi menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu siap menampung aduan, keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat khususnya warga kabupaten Kediri terkait seputar ketenagakerjaan.
”Dengan adanya link pengaduan tersebut Disnaker Kabupaten Kediri berharap dapat menyerap semua aspirasi maupun keluhan warga Kabupaten Kediri terkait pelayanan ketenagakerjaan,” terang Jumadi, Rabu (23/7/25).
Jumadi juga menampakkan bahwa layanan tersebut bisa digunakan oleh masyarakat Kabupaten Kediri untuk berkonsultasi seputar ketenagakerjaan dengan tanpa biaya.
”Jadi bukan hanya pengaduan, tetapi dalam layanan tersebut kami juga menyediakan konsultasi dan permohonan informasi dari masyarakat Kediri, dan itu semua gratis tanpa dipungut biaya,” tambahnya.
”Kami siap menindaklanjuti setiap laporan secara SMART (Sopan, Mudah, Amanah, Responsif dan Terpercaya),” tutup Jumadi dalam keterangan tertulisnya.
Untuk diketahui, kini pengaduan, konsultasi, dan permohonan informasi bisa dilakukan melalui:
- Telepon: (0354) 689901 – 689905
- Email: disnaker@kedirikab.go.id
- Website: disnaker.kedirikab.go.id
- SP4N Lapor!: www.lapor.go.id
- Facebook: Disnaker KabKediri
- Instagram: disnakerkabupatenkediri
- Datang langsung ke kantor Disnaker Kabupaten Kediri di Jl. Soekarno Hatta No. 1 Kediri