Waspada Hoax di TIktok, BPN Tanah Gratis Bukan Program Resmi
Inside News | Jombang – Belakangan ini masyarakat diresahkan dengan munculnya akun TikTok bernama @bpn_tanahgratis yang me ngklaim menyediakan layanan sertipikat tanah gratis hanya dengan menekan tautan tertentu. Informasi tersebut cepat menyebar dan menimbulkan kebingungan, seolah-olah semua sertipikat tanah bisa diperoleh tanpa biaya.
Menanggapi hal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menegaskan bahwa klaim tersebut adalah hoaks. Tidak ada program resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menawarkan layanan sertipikat tanah gratis melalui akun media sosial nonresmi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., menjelaskan bahwa program sertipikat gratis memang ada, namun terbatas pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibiayai pemerintah. “PTSL adalah program nasional yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya. Namun tetap ada tahapan administrasi yang harus dipenuhi. Jadi tidak bisa serta-merta hanya dengan klik link di media sosial,” terangnya.
Selain melalui PTSL, masyarakat yang mengajukan sertipikat secara mandiri tetap dikenakan biaya resmi sesuai ketentuan PP Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap akun-akun media sosial yang mengatasnamakan BPN. Untuk informasi resmi, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian ATR/BPN, yaitu situs web atrbpn.go.id atau akun media sosial terverifikasi @kementerian.atrbpn.
“Kami mengajak masyarakat Jombang untuk lebih berhati-hati. Pastikan informasi pertanahan diperoleh langsung dari kantor pertanahan atau kanal resmi ATR/BPN agar terhindar dari penipuan,” pungkas Kepala Kantor. (Gema)






