Tetap Melayani di Masa Libur Nasional, Kantah Jombang Buka Pelayanan Terbatas
Inside News | Jombang – Komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkelanjutan terus dibuktikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang. Meski dalam skema pelaksanaan pelayanan pertanahan terbatas pada Rabu (18/03), antusiasme masyarakat tetap terakomodasi dengan baik melalui koordinasi yang tertata.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun di tengah periode libur panjang.
Pelayanan hari ini dikhususkan untuk layanan informasi dan pemohon langsung.
“Pelayanan terbatas bukan berarti produktivitas menurun. Kami tetap berupaya memberikan kepastian hukum bagi warga,” ujar Bapak Abidin, perwakilan petugas pelayanan di loket.
Langkah ini merupakan bagian dari dedikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dalam mewujudkan semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya”. Dengan adanya layanan terbatas ini, diharapkan tunggakan administrasi dapat diminimalisir dan kebutuhan mendesak masyarakat terkait sertifikat tanah tetap terlayani dengan baik. (Diyo)






