Sinergi Wakaf Jombang: 218 Bidang Disertifikasi Serentak di 20 Kecamatan

 

 

Inside News | Jombang – Dalam rangka menyukseskan program sertifikasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang berperan aktif dalam kegiatan Ikrar Wakaf Massal bertema “Jejak Kebaikan, Warisan Peradaban” yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Rabu (16/07). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 21 kecamatan, dengan pusat kegiatan di Aula SMK Unggulan NU Mojoagung dan tersambung secara daring melalui Zoom Meeting untuk menjangkau seluruh peserta di daerah.

 

Kegiatan ini mencatatkan capaian luar biasa, yakni 218 bidang tanah wakaf berhasil mengikuti proses ikrar dalam satu hari, sebagai bagian dari total target 3.060 bidang untuk tahun 2025.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H. hadir langsung di lokasi utama bersama Kepala Kemenag Jombang Muhajir, Kabag Kesra Setdakab Supriadi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Fitriah Susanti, serta tokoh-tokoh wakaf dari berbagai organisasi seperti BWI, LWPNU, BAZNAS, MUI, dan MWCNU.

 

“Kolaborasi yang solid ini sangat kami apresiasi. Sertipikasi tanah wakaf tidak mungkin berjalan tanpa sinergi yang erat dari semua pihak. Legalitas tanah sangat penting demi keberlanjutan fungsi sosial dan ibadahnya,” ujar Kepala Kantah Jombang.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Jombang Muhajir menegaskan bahwa wakaf merupakan instrumen penting dalam ekonomi Islam. Namun tanpa perlindungan hukum yang kuat, potensi sengketa sangat besar. Oleh karena itu, keterlibatan BPN menjadi krusial dalam menertibkan dan menguatkan status hukum tanah wakaf.

 

“Kami mengajak para nadzir untuk mengelola wakaf secara profesional dan produktif, agar benar-benar menjadi sumber manfaat dan pencerahan umat,” tegas Muhajir.

Pemerintah Kabupaten Jombang yang diwakili Kabag Kesra turut mengapresiasi capaian hari ini dan berharap kegiatan tidak berhenti pada ikrar saja, tetapi berlanjut pada proses sertifikasi.

 

“Ini adalah kebaikan mugholadoh, sehari menghasilkan 218 ikrar wakaf. Harapannya, setelah ini langsung lanjut ke sertipikasi,” ujarnya mengamini pernyataan Kepala Kantah.

 

Kegiatan ini juga disambut antusias oleh peserta dari berbagai kecamatan. Seperti yang disampaikan oleh perwakilan dari Desa Tembelang, pelaksanaan berjalan tertib dan lancar, dan mereka berharap kegiatan serupa dapat diadakan kembali.

 

Dengan semangat gotong royong dan pemanfaatan teknologi digital, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang siap terus mendorong percepatan sertifikasi wakaf sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. *(Gema)