Semangat Kolaborasi Wujudkan Desa Lengkap, Kantah Jombang Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Desa Pandanwangi

 

Inside News | Jombang – Komitmen menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang. Pada Jumat (20/02), Kantah Jombang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek.

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia IV Ajudikasi PTSL Kantah Jombang yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, Bapak Hari Purwanto Adi Widodo, S.Si.T., M.H. Penyuluhan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Pandanwangi yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Panitia IV Ajudikasi menyampaikan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah secara menyeluruh dalam satu wilayah desa/kelurahan. Melalui program ini, seluruh bidang tanah didata, diukur, dan didaftarkan secara sistematis guna mewujudkan desa lengkap.

 

Dalam penyuluhan tersebut, tim Panitia IV Ajudikasi juga menjelaskan tahapan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026, mulai dari penyuluhan, pengumpulan data yuridis, pengukuran dan pemetaan, penelitian data, pengumuman, hingga penerbitan sertipikat. Masyarakat diberikan pemahaman terkait pentingnya pemasangan patok batas yang disepakati para pemilik tanah yang berbatasan, guna meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

 

Kepala Desa Pandanwangi menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan mengajak seluruh warga untuk mendukung penuh program PTSL. Menurutnya, sertipikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi serta membuka akses permodalan bagi masyarakat.

 

Melalui kegiatan penyuluhan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang berharap pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 di Desa Pandanwangi dapat berjalan tertib, lancar, dan sukses, sehingga cita-cita mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta desa lengkap di Kabupaten Jombang dapat segera terwujud. (Diyo)