Rampungkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Jombang Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Wakaf
Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Percepatan Tanah Wakaf sebagai bagian dari pelaksanaan Kegiatan PBT dan SHAT Non Sistematis Kategori 5 (Lintas Sektor Wakaf), Selasa (25/11). Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor setempat dan dipimpin oleh Bapak Sailan, A.Ptnh., M.M., selaku Ketua Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, bersama Bapak Hari Purwanto Adi Widodo, S.Si.T., M.H.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran yang termasuk dalam Susunan Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, Satgas Fisik, dan Satgas Yuridis. Kehadiran seluruh unsur tim ini menjadi langkah penting untuk mempercepat proses penanganan tanah wakaf di Kabupaten Jombang, khususnya dalam memastikan kelengkapan berkas, pemeriksaan fisik, serta penguatan data yuridis.
Dalam arahannya, Bapak Sailan menekankan pentingnya sinergi antar-satuan tugas agar percepatan tanah wakaf berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran. “Penanganan tanah wakaf membutuhkan ketelitian, koordinasi yang intens, serta integritas dari seluruh anggota tim. Dengan kerja bersama, kita bisa menghadirkan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bapak Hari Purwanto Adi Widodo menambahkan bahwa percepatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung pemanfaatan aset wakaf secara optimal.
Rapat ini juga menjadi forum konsolidasi bagi Panitia “A”, Satgas Fisik, dan Satgas Yuridis dalam menjalankan tugas sesuai mandat SK, mulai dari pemeriksaan berkas, peninjauan lapang, pengukuran kadastral, hingga penyiapan sertipikat tanah wakaf.
Dengan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang berharap proses penyelesaian tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pengelolaan aset keagamaan di Kabupaten Jombang. (Gema)






