PTSL Tim 1 Kantah Jombang Serahkan Sertipikat Tanah di Desa Genenganjasem, Kec. Kabuh Sebanyak 131 Bidang

 

 

Inside News |  Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menjalin koordinasi dengan pemdes setempat dalam upaya memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah dengan menyerahkan sertipikat tanah di Desa Genenganjasem, Kecamatan Kabuh pada Selasa (28/10).

 

Tim 1 PTSL Kantah Jombang, yang diwakili oleh Fendy Surya Dana, S.K.Pm. selaku Wakil Ketua Yuridis membagikan sertipikat sebanyak 131 bidang. Hal ini merupakan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dalam membantu masyarakat guna meningkatkan nilai ekonomis bidang tanah, dan sebagai alat bukti kepemilikan yang legal.

 

Fendy Surya Dana, atau akrab dipanggil Fendy menghimbau, agar sertipikat yang diterima bisa dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Jadi sertipikat yang sudah ‘njenengan terima, mohon untuk dapat disimpan sebaik-baiknya, nggeh”.

 

Desa Genenganjasem menjadi salah satu dari 36 desa yang terdaftar dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2025 Sumber Dana Rupiah Murni (RM) yang secara bertahap dan terjadwal diserahkan kepada masyarakat. (Alfian)