Persiapan PTSL 2026, Kantah Jombang Pastikan Panitia Ajudikasi

 

Inside News | Jombang – Dalam rangka mematangkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menggelar rapat persiapan bersama seluruh calon Panitia Ajudikasi PTSL 2026 yang telah dirancang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Senin (09/02).

 

Rapat dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Danang Rivadhonni, S.E., M.T., bersama para Ketua Panitia Ajudikasi PTSL 2026 dan diikuti oleh seluruh pegawai yang direncanakan menjadi bagian dari Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026.

 

Dalam arahannya, Bapak Danang Rivadhonni menekankan pentingnya kesiapan sejak tahap awal, mengingat PTSL merupakan program strategis nasional yang menuntut sinergi, komitmen, dan tanggung jawab dari seluruh panitia. Oleh karena itu, rapat ini menjadi forum awal untuk memastikan kesanggupan masing-masing kandidat panitia dalam menjalankan tugas yang akan diemban.

 

Adapun beberapa agenda yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain konfirmasi kesanggupan calon panitia, penetapan lokasi (penlok) PTSL Tahun 2026, serta pembahasan timeline pelaksanaan kegiatan ke depan. Timeline tersebut mencakup rencana pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL, tahapan teknis pelaksanaan, hingga jadwal penyuluhan kepada masyarakat desa lokasi PTSL.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Jombang dapat berjalan secara terencana, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui persiapan yang matang dan koordinasi yang solid demi suksesnya pelaksanaan PTSL Tahun 2026. (Diyo)