Pengumuman Tambahan Pelayanan Pertanahan Terbatas
Inside News | Jombang – Halo, #SobATRBPN Jombang!
Menindaklanjuti arahan mengenai Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan pada masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang akan tetap hadir melalui Pelayanan Pertanahan Terbatas!
Catat tanggal dan waktunya ya:
🗓 Tanggal: 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026
*apabila tanggal 20 ditetapkan sebagai hari raya idul fitri maka layanan tutup
🕘 Waktu: 09.00 s.d 12.00 WIB
Layanan terbatas ini kami hadirkan untuk memastikan urusan pertanahan Anda tetap berjalan di tengah masa libur nasional.
Punya pertanyaan atau kendala? Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui saluran komunikasi resmi yang tersedia. Selamat menyambut hari raya bagi yang merayakan! (Diyo)






