Pengukuran Rutin Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan di Desa Pulorejo, Kec. Ngoro

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Pengukuran Rutin di Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kamis (18/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan kepastian hukum atas bidang tanah masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.

 

Pelaksanaan pengukuran dilakukan langsung oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, yakni Bapak Santoso dan Bapak Dwi Hartono. Dengan berbekal data yuridis dan teknis, keduanya melakukan pengukuran lapangan secara cermat dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kegiatan ini mendapat dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat yang turut membantu kelancaran proses pengukuran. Sinergi antara petugas pertanahan dan warga menjadi faktor penting agar data fisik bidang tanah dapat diperoleh secara akurat dan akuntabel.

 

Melalui kegiatan Pengukuran Rutin ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang berharap dapat meminimalisir potensi sengketa tanah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai komitmen memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan transparan kepada masyarakat. (Gema)