Pengangkatan Sumpah Panitia PTSL 2025, Kakantah Jombang Tekankan Orientasi Proses

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menggelar pengangkatan sumpah Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Rabu (15/10). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., dan dihadiri oleh seluruh panitia PTSL yang ditunjuk serta perwakilan dari 34 desa/kelurahan yang masuk dalam penetapan lokasi PTSL tahun ini. Di antara desa yang hadir adalah Desa Karangan (Kecamatan Bareng), Desa Denanyar (Kecamatan Jombang), dan Desa Wonokerto (Kecamatan Wonosalam).
Kepala Kantor Tomi Jomaliawan membuka acara dengan mengajak seluruh peserta menyalurkan rasa syukur melalui kerja nyata, “Ungkapan syukur mari kita bayar dengan bekerja dengan sungguh-sungguh.” Ia memberi target penyelesaian sebelum 15 Desember 2025, namun menegaskan bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan kualitas data dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kita dituntut ketelitian meskipun dikejar waktu. Jangan sampai keliru karena bila proses benar, hasil akan maksimal dan tak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tegasnya. Kepala Kantor mengingatkan pula bahwa kuota tambahan hanya 6.650 bidang, sehingga banyak desa berharap masuk program, hal ini menjadi alasan bagi seluruh tim untuk menunjukkan profesionalitas dan rasa syukur melalui kerja cermat.
Dengan berorientasi pada proses, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang berharap pelaksanaan PTSL 2025 berjalan lancar, menghasilkan data berkualitas, dan memberikan kepastian hukum pertanahan yang berkelanjutan bagi masyarakat. (Gema)