Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPAT: Komitmen Profesionalisme dan Integritas di Jombang

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan integritas profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melalui kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan pada Rabu (25/06) di ruang rapat kantor.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., dan turut melantik Ibu Dr. Hj. Dina Chamidah Basyaiban, S.Pd., S.H., M.Si., M.Kn. sebagai PPAT di wilayah Kabupaten Jombang.

 

Dalam sambutannya, Bapak Tomi menyampaikan ucapan selamat kepada PPAT yang baru dilantik dan mengingatkan pentingnya kehati-hatian serta ketelitian dalam menjalankan tugas, terutama dalam proses pembuatan akta tanah.

 

“PPAT memiliki kewenangan besar dalam proses legalisasi tanah. Oleh karena itu, saya tekankan agar lebih teliti dan cermat. Jangan sekali-kali menandatangani akta tanpa kehadiran pihak yang bersangkutan. Banyak kasus bermasalah bermula dari hal itu,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan agar para PPAT tidak mudah percaya kepada siapapun dalam pelaksanaan tugas dan senantiasa menjaga nama baik profesi dengan menjunjung tinggi integritas dan etika.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepastian hukum, khususnya dalam hal pembuatan akta-akta otentik yang menjadi dasar penting dalam perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat.

 

Dengan pelantikan ini, diharapkan kehadiran PPAT baru dapat memperkuat pelayanan pertanahan di Jombang dan berkontribusi positif dalam percepatan program strategis nasional di bidang agraria. *(Gema)