‎Pembagian Sertifikat PTSL Tahap Pertama Di Desa Padangan, Kayen Kidul, Kabupaten Kediri Berjalan Lancar ‎

 

‎Inside News | Kediri – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pembagian sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama di Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, pada Rabu 24 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

‎Dalam kegiatan tersebut, dari total 1200an sertifikat yang direncanakan hari ini sebanyak 600an  sertifikat tanah tahap pertama diserahkan langsung kepada warga penerima manfaat. Penyerahan sertifikat dilakukan di Balai Desa Padangan dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.

‎Pembagian sertifikat kepada warga tahap pertama ini di bagi menjadi dua sesi pagi mulai pukul 09.30 WIB dan siang mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai. Program PTSL merupakan upaya pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui akses legal terhadap aset.

‎Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa Padangan ,NdanRamil, Kapolsek Camat, perwakilan dari BPN, Perangkat desa,Pokmas dan masyarakat setempat yang mendapat undangan.

‎Kepala Desa Padangan, Juanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini sangat membantu masyarakat, khususnya dalam menghindari sengketa tanah dan memberikan rasa aman bagi pemilik lahan.

‎“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan BPN Kabupaten Kediri yang telah mendampingi proses dari awal hingga tahap pembagian sertifikat ini. Semoga program ini terus berlanjut hingga seluruh warga memiliki sertifikat atas tanah mereka,” ujarnya.

‎Sementara itu, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa Desa Padangan termasuk dalam salah satu prioritas pelaksanaan PTSL tahun 2025 karena tingginya antusiasme dan kesiapan administrasi dari pemerintah desa serta warganya.

‎Sugiono selaku ketua panitia PTSL mengucapkan terimakasih atas kepercayaan kepada kami dalam mengurus sertifikat tanah dalam program PTSL tahun anggaran 2025. Tak lupa pula kepada pak RT perangkat lainnya yang telah membantu kerja panitia, sehingga hari ini sertifikat bisa di bagikan meski bertahap,” terangnya.

‎Semetara itu, Lastri  warga dusun Ringinsari setelah menerima sertifikat tanah merasa senang sekali karena sertifikatnya bisa di bagikan di tahap pertama dalam program PTSL.

‎“Alhamdulillah, saya seneng sekali kedua sertifikat tanah saya bisa selesai di tahap pertama ini. Saya ucapkan terima kasih kepada panitia PTSL Desa Padangan,” ucapnya.

‎Pembagian tahap selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November 2025, dengan target penyelesaian seluruh pendaftaran tanah di Desa Padangan sebelum akhir tahun.

‎Program PTSL diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan agraria yang selama ini terjadi di masyarakat, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di tingkat desa. (Vt)