Pastikan Data Akurat Sejak Awal, Panitia A Kantah Jombang Lakukan Pemeriksaan Lapang di Desa Kedawung
Inside News | Jombang – Ketelitian dalam setiap tahapan layanan pertanahan menjadi kunci untuk mencegah sengketa di kemudian hari. Hal inilah yang tercermin dalam pelaksanaan kegiatan Panitia Pemeriksaan Tanah “A” oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang di Desa Kedawung, Kecamatan Diwek.
Melalui pemeriksaan lapang, Panitia A memastikan kesesuaian antara data administrasi yang diajukan pemohon dengan kondisi riil di lapangan. Proses ini meliputi pengecekan batas bidang tanah, penelusuran riwayat penguasaan, serta klarifikasi langsung kepada para pihak yang berbatasan.
Kegiatan di Desa Kedawung berlangsung dengan pendekatan dialogis. Panitia A tidak hanya melakukan pemeriksaan teknis, tetapi juga memberikan penjelasan kepada pemohon terkait pentingnya kejelasan batas dan kelengkapan data sebagai dasar terbitnya keputusan pertanahan yang sah dan berkekuatan hukum.
Pemerintah desa setempat berperan aktif dalam mendampingi jalannya pemeriksaan. Kehadiran perangkat desa membantu memperlancar komunikasi antara petugas dan masyarakat, sekaligus memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi dan sejarah penguasaan tanah di wilayah tersebut.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara cermat dan menyeluruh, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang berharap setiap permohonan layanan pertanahan dapat diproses secara tepat, transparan, dan minim potensi permasalahan. Kegiatan Panitia A ini menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Gema)






