Kolaborasi untuk Wakaf: Sertipikasi 393 Bidang Tanah Dikejar Tuntas di Jombang

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kabupaten Jombang, sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Darul ‘Ulum Jombang di Ruang Soeroadiningrat Pemkab Jombang, Rabu (28/05).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekda Jombang, Ketua BWI dan BAZNAS Kabupaten Jombang, Kepala Kemenag Jombang, Ketua PCNU dan PDM Jombang, perwakilan MWC NU dan KUA se-Kabupaten Jombang, serta Rektor dan mahasiswa FISIP Universitas Darul ‘Ulum.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., menyampaikan bahwa target nasional untuk tahun 2025 adalah melakukan sertipikasi terhadap 393 bidang tanah wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Jombang. Untuk mendukung target tersebut, Kantor Pertanahan menargetkan minimal 10 bidang per desa/kelurahan untuk disertipikasi selama masa kerja kabinet Merah Putih.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen besar dalam meningkatkan legalitas tanah wakaf demi mendukung pembangunan dan keberlanjutan kegiatan keagamaan di daerah. Komitmen ini disambut baik oleh seluruh peserta rapat, yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses sertipikasi tanah wakaf secara tuntas.

Sebagai bagian dari strategi percepatan, dilakukan penandatanganan MoU antara Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dan Universitas Darul ‘Ulum Jombang. Kerja sama ini akan melibatkan mahasiswa dalam proses sensus tanah wakaf, sebagai bentuk kontribusi akademik dalam pembangunan daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Bapak Haris Kurniawan Waluyoadi dan Bapak Sarino, A.Ptnh, M.H., sebagai perwakilan kantor mengenai pengisian data sensus melalui platform Google Sheet yang telah disiapkan. Pendekatan digital ini diharapkan mampu mempercepat pendataan secara akurat dan transparan. Para narasumber juga menjelaskan prosedur pemberkasan dokumen baik dari sisi administratif maupun teknis agar proses sertipikasi berjalan lancar.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan perguruan tinggi demi mewujudkan tertib administrasi tanah wakaf di Kabupaten Jombang. *(Adv. Kantah Jombang)

#KementerianATR/BPN
#KantahKabJombang
#SertipikasiWakaf