Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Gelar Pemantapan Lewat Zoom: Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

 

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Pemantapan Wakaf Kabupaten Jombang secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, (21/05). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan program sertipikasi tanah wakaf yang tersebar di wilayah Kabupaten Jombang.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., yang juga hadir sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara PPAT, staf PPAT, dan Kantor Pertanahan dalam mendukung keberhasilan program strategis nasional, khususnya di bidang wakaf.

“Tanah wakaf adalah aset umat yang harus dijaga legalitasnya. Melalui percepatan sertipikasi, kita turut serta menjaga keberlangsungan fungsi sosial dan ibadah dari tanah-tanah tersebut,” ujar Bapak Tomi dalam pemaparannya.

Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) beserta staf yang ditugaskan dalam program percepatan sertipikasi tanah wakaf. Para peserta mendapatkan pemaparan teknis terkait proses inventarisasi, validasi data, hingga strategi kolaboratif dengan nazhir dan instansi terkait.

Sebagai bentuk inovasi layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang juga meluncurkan penggunaan Google Form khusus yang dapat diakses oleh PPAT untuk mempermudah proses sensus dan pendataan tanah wakaf serta rumah ibadah. Fasilitas ini disimulasikan secara langsung dalam kesempatan tersebut, guna memastikan semua peserta memahami alur kerja dan mekanismenya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantah Jombang berharap proses sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Jombang dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan demi kemaslahatan umat. (Gema)