Kantor Pertanahan Jombang Gelar Penyuluhan Program ILASPP 2025 di Beberapa Desa
Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang terus menguatkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan dengan pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada hari ini, Selasa (19/08), di berbagai desa sasaran.
Kegiatan penyuluhan dilakukan secara serentak di beberapa wilayah, yakni Desa Losari, Desa Rejoagung, dan Desa Tanggungkramat Kecamatan Ploso; Desa Munungkerep Kecamatan Kabuh; Desa Ngrandu Lor dan Desa Sumberagung Kecamatan Peterongan; serta Desa Barongsawahan Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Jombang menurunkan empat tim khusus untuk masing-masing kecamatan. Menariknya, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jombang yang turut serta mendampingi penyuluhan. Kolaborasi ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum yang kuat.
Bapak Jauhari, A.Ptnh., M.M. salah satu tim penyuluh menegaskan bahwa ILASPP bukan sekadar proyek administrasi, tetapi langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi pertanahan dan perencanaan tata ruang yang terpadu.
“Program ILASPP hadir untuk menciptakan kepastian hukum atas tanah, memperkuat pengelolaan tata ruang, serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Dukungan lintas instansi dari kepolisian dan kejaksaan tentu semakin memperkuat pelaksanaan kegiatan ini di lapangan,” ujarnya.
Antusiasme warga desa pun tampak tinggi. Mereka aktif berdiskusi dengan tim penyuluh, termasuk menyampaikan pertanyaan seputar manfaat program bagi kehidupan masyarakat desa.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang optimis bahwa ILASPP 2025 akan berjalan lancar, partisipatif, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan wilayah Kabupaten Jombang. (Gema)






