Kantah Jombang Terima Kunjungan dari KUA, Lanjutkan Sinkronisasi Data Tanah Wakaf
Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menerima kunjungan dari Kementerian Agama Kabupaten Jombang bersama beberapa perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Jombang dalam rangka tindak lanjut Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Rabu (05/11).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., beserta jajaran pejabat struktural dan tim teknis.
Pertemuan ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi sebelumnya yang digelar di Kantor Kementerian Agama, dengan fokus utama pada pencocokan dan verifikasi data CPCL (Calon Peserta dan Calon Lokasi) tanah wakaf di Kabupaten Jombang.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kemenag dan KUA bersama petugas dari Kantah Jombang melakukan sinkronisasi data lapangan dan administrasi, guna memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis tanah wakaf. Langkah ini menjadi bagian penting untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf agar lebih akurat dan terverifikasi.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara BPN, Kemenag, dan KUA. Proses pencocokan data ini merupakan tahap penting agar program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Jombang dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Bapak Tomi Jomaliawan dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama lintas instansi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi tanah-tanah wakaf di wilayah Kabupaten Jombang.
Dengan semangat kolaboratif, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang bersama Kemenag dan KUA berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan mempercepat realisasi sertifikasi tanah wakaf demi kemaslahatan umat. (Gema)






