Kantah Jombang Tekankan Modernisasi Layanan dalam Pembinaan & Pengawasan PPAT

 

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan adaptif terhadap era digital. Bertempat di ruang rapat kantor, kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah Kerja Kabupaten Jombang dilaksanakan dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., didampingi oleh jajaran Kepala Seksi.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penguatan peran dan tanggung jawab PPAT dalam menjalankan tugas, namun juga menjadi momen penting untuk menyampaikan arah kebijakan terbaru dari Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait modernisasi layanan melalui transformasi digital.

Dalam paparannya, Bapak Tomi menekankan pentingnya adaptasi terhadap sistem layanan pertanahan elektronik, termasuk sertipikat elektronik dan layanan peralihan hak berbasis digital. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023, serta roadmap nasional menuju institusi pertanahan berstandar dunia yang ditargetkan tercapai pada tahun 2025.

Selain menyampaikan tantangan global dan nasional dalam administrasi pertanahan—seperti masih dominannya penggunaan kuasa dalam pengurusan layanan serta tingginya ketidaktepatan waktu pelayanan—ditegaskan pula  bahwa keberadaan PPAT menjadi mitra strategis dalam mewujudkan layanan yang lestari, sederhana, aman, informatif, dan akuntabel.

Pembinaan ini turut membahas keamanan dokumen pertanahan, baik cetak maupun elektronik, serta urgensi penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku” sebagai kanal resmi untuk validasi dokumen oleh masyarakat. Dengan peningkatan kompetensi dan keselarasan antara PPAT dan Kantor Pertanahan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin efisien, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang diikuti oleh para PPAT se-Kabupaten Jombang, sebagai bentuk sinergi dalam menyongsong transformasi digital di bidang pertanahan. *(Gema)