Kantah Jombang Masuk 30 Besar Nasional dalam Apresiasi Penggiat Access Reform 2025

 

 

Inside News | Jombang – Sebuah kebanggaan kembali diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang. Dalam ajang Apresiasi dan Penghargaan Penggiat Access Reform Tahun 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Kantah Jombang berhasil masuk ke dalam 30 besar nasional dan melaju ke tahap presentasi karya terbaik.

Presentasi dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (22/07), dan dipaparkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Tri Widi Nugroho, A.Ptnh., M.H.

Capaian ini tak lepas dari kolaborasi yang solid antara tim Penataan dan Pemberdayaan serta Humas Kantor, yang bahu membahu menyusun materi, menyajikan data, hingga meramu strategi komunikasi visual yang mampu memikat tim penilai.

“Masuknya Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang ke 30 besar merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi lintas seksi bisa menciptakan dampak yang luar biasa. Ini adalah hasil kerja keras dan kekompakan seluruh tim,” ujar Kepala Kantor, Tomi Jomaliawan.

Dalam presentasi berdurasi maksimal 15 menit, Kantah Jombang memaparkan kondisi terkini lokasi Access Reform yang diusung, lengkap dengan narasi video yang menggambarkan dampak nyata kegiatan Reforma Agraria di tengah masyarakat. Video tersebut berisi tentang kemanusiaan dan menampilkan keberhasilan warga yang kini lebih berdaya secara ekonomi.

Ajang Apresiasi dan Penghargaan ini menjadi bagian penting dalam penguatan program Reforma Agraria, di mana setiap Kantor Pertanahan diberikan ruang untuk menampilkan inovasi dan capaian terbaik mereka dalam mendampingi masyarakat menuju akses keadilan agraria.

Dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, Kantah Jombang terus berkomitmen untuk menjadikan Reforma Agraria sebagai pintu perubahan menuju kesejahteraan masyarakat desa. *(Gema)