Kantah Jombang Laksanakan Pengukuran Rutin di Dua Desa
Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang kembali melaksanakan kegiatan pengukuran rutin sebagai bagian dari pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (22/01) di dua lokasi, yakni Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung dan Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben.
Pengukuran lapangan tersebut dilaksanakan oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Santoso, dengan didampingi perangkat desa setempat dan para pemohon. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas bidang tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pengukuran dilakukan secara langsung di lapangan dengan memperhatikan kondisi fisik bidang tanah serta kesesuaian data yuridis dan teknis. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan pengukuran.
Melalui kegiatan pengukuran rutin ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional dan transparan guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (Diyo)





