Kantah Jombang Laksanakan Kegiatan Panitia A Rutin Permohonan Layanan Pertanahan di Desa Grogol, Pundong, dan Bendet

 

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang kembali melaksanakan kegiatan rutin Panitia Pemeriksaan Tanah “A” sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat. Pada hari ini, Selasa (09/12) tim Panitia A turun langsung ke tiga desa, yaitu Desa Bendet, Desa Pundong, dan Desa Grogol, untuk melakukan rangkaian pemeriksaan atas permohonan layanan pertanahan dari warga setempat.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan di tiga desa tersebut, Panitia A melakukan beberapa tahapan penting, antara lain Pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan hak, Penelitian riwayat tanah dan status penguasaan, Wawancara dengan para pihak berbatasan, Peninjauan fisik lapangan untuk memastikan batas dan penggunaan tanah, hingga Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan sebagai dasar pertimbangan lebih lanjut.

 

Kegiatan pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang untuk memastikan setiap permohonan layanan pertanahan diproses secara objektif, cepat, dan akuntabel.

 

Kepala Desa dari masing-masing wilayah turut hadir mendampingi proses pemeriksaan. Kolaborasi ini memperkuat transparansi sekaligus memperlancar proses pengumpulan informasi terkait riwayat tanah dan para pihak yang berhubungan dengan bidang tanah yang diperiksa.

 

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang berharap pelayanan pertanahan dapat semakin efektif, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Pemeriksaan lapangan oleh Panitia A akan terus dilakukan secara berkala di berbagai desa untuk mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas. (Gema)