Kantah Jombang Hadiri Rapat Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah dan Verifikasi Validasi IGT Tahun 2025
Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menghadiri rapat Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah dan Informasi Geospasial Tematik (IGT) BMN tahun 2025 di Aula Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya yang diselenggarakan oleh KPKNL Malang pada Kamis (11/12). Kegiatan tersebut merupakan salah satu program mandatory dalam pengelolaan BMN pada Kementerian Keuangan, Dirjen Kekayaan Negara.
Rapat tersebut melibatkan berbagai satuan kerja terkait se-Jawa Timur, meliputi lembaga pemasyarakatan, instansi vertikal dan horizontal, SLTP, SLTA, dan civitas akademik yang secara administrasi pengelolaan BMN berada di lingkungan KPKNL Malang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang diwakili oleh 3 pegawai, yakni Bapak Arif Eko Nugroho, S.SiT., M.H. selaku Koordinator Program Sertipikasi BMN, Bapak Supriyanto, S.ST., M.H. selaku PIC Survei dan Pemetaan, dan Ibu Nur Afifah Sugiyanto, S.Kom. sebagai Analis Satker Aplikasi SIMAN. Dalam satu kesempatan, Bapak Arif Eko Nugroho, S.SiT., M.H. juga memberikan sambutan terkait progres sertipikasi yang telah diselesaikan di wilayah Kabupaten Jombang.
Partisipasi Kantah Jombang dalam rapat bertujuan untuk memberikan pengarahan terhadap beberapa kasus bidang tanah aset, yang secara administrasi fisik dan aplikasi tidak sesuai. Maka dari itu diperlukan langkah koordinatif yang melibatkan satuan kerja terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. KPKNL Malang menargetkan dalam waktu dekat sertipikasi tanah aset dalam lingkup KPKNL Malang secara dinamis dapat segera dituntaskan. (Alfian)






