Kantah Jombang Hadiri Rakorda ATRBPN Tahun 2026 di Kanwil BPN Jatim
Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakorda) ATR/BPN Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Senin (26/01), bertempat di Ruang Rapat Reforma Agraria Kanwil BPN Jawa Timur.
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., bersama jajaran pejabat pengawas. Rakorda ini merupakan bagian dari instrumen pengendalian mutu perencanaan, pelaksanaan, serta kinerja anggaran dalam rangka persiapan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Rakorda menghadirkan pimpinan dan pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, di antaranya Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, serta para direktur teknis terkait. Fokus utama rapat diarahkan pada strategi pencapaian target pertanahan, penguatan kualitas data, serta penguatan Reforma Agraria di Jawa Timur.
Dalam pembahasan agenda pertama, Rakorda menekankan strategi percepatan penyelesaian Kualitas Data KW 4, 5, dan 6, dengan target nasional Jawa Timur tahun 2026 sebanyak 770.000 bidang. Disampaikan pula pentingnya optimalisasi validasi data melalui kegiatan stock opname, pemetaan partisipatif, digitalisasi warkah, serta penguatan peran Kantor Pertanahan dalam menurunkan angka KW 4,5,6 di wilayah masing-masing.
Agenda selanjutnya membahas harmonisasi dan sinkronisasi Lahan Baku Sawah (LBS), KP2B, dan LP2B ke dalam RTRW/RDTR, sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Provinsi Jawa Timur ditargetkan mampu memenuhi penetapan KP2B sebesar 87 persen secara bertahap hingga tahun 2029, melalui percepatan revisi RTRW dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian.
Pada sesi Bedah DIPA Tahun 2026, ditekankan bahwa DIPA merupakan instrumen utama pelaksanaan kebijakan dan prioritas nasional. Seluruh satuan kerja diminta segera melakukan finalisasi TOR dan RAB di awal tahun, memastikan perencanaan penyerapan anggaran yang terukur, tepat waktu, dan berkualitas, serta menjaga kedisiplinan pengelolaan keuangan dan barang milik negara.
Melalui keikutsertaan dalam Rakorda ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pusat dan wilayah, khususnya dalam peningkatan kualitas data pertanahan, percepatan pelayanan pertanahan, serta penguatan sinergi lintas sektor guna mendukung target strategis ATR/BPN T
ahun 2026. (Diyo)




