Kantah Jombang Hadiri Rakor Reforma Agraria 2025: Dorong Sinergi dan Optimalisasi Sumber TORA menuju RA yang Berkeadilan

Inside News | Jombang – Dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Reforma Agraria, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang diwakili oleh Kepala Kantor, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Tri Widi Nugroho, A.Ptnh., M.H. Mereka mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Sumber TORA di Provinsi Jawa Timur untuk Mewujudkan Percepatan Reforma Agraria yang Berkelanjutan dan Berkeadilan.”
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP., dilanjutkan arahan dari Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., serta pengarahan dari Direktur Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, S.H., M.M.
Sesi diskusi diisi oleh para narasumber lintas sektor, antara lain Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Ir. Moech Firman Fahada, M.P. selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Yogyakarta, I Nyoman Gunadi, S.T., M.T. selaku Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Jatim, serta Dr. Lilik Pudjiastuti, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Jatim.
Dengan dipandu oleh Prof. Mangku Purnomo, S.P., M.Si., Ph.D., Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya. Peserta terlibat aktif dalam menyusun dan menandatangani Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama mengenai arah kebijakan Reforma Agraria.
Kehadiran Kantah Jombang menjadi bentuk nyata komitmen dalam mendorong kolaborasi lintas sektor, sejalan dengan amanat Perpres No. 62 Tahun 2023 dan Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2024. Diharapkan, sinergi ini dapat mempercepat redistribusi tanah dan pengembangan akses ekonomi masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Jombang. *(Gema)