Kantah Jombang Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf dan Aset Pemda Bersama Menteri ATR/Kepala BPN di Jawa Timur
Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menghadiri kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah umat beragama di Provinsi Jawa Timur yang digelar pada Sabtu (13/12). Kehadiran Kantah Jombang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Bapak Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, serta jajaran pemerintah daerah, kementerian terkait, dan organisasi keagamaan.
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan sebanyak 33 sertipikat tanah wakaf serta 1 sertipikat aset pemerintah daerah, yang secara simbolis diserahkan oleh Menteri ATR/BPN kepada Wakil Bupati Jombang, Bapak Muhammad Salmanuddin. Pada kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang juga menerima piagam penghargaan atas capaian penerbitan sertipikat wakaf dan rumah tempat peribadatan Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa persoalan pertanahan merupakan isu krusial yang memerlukan perhatian serius, serta mendorong kolaborasi lintas sektor untuk percepatan sertipikasi wakaf, termasuk melibatkan perguruan tinggi melalui program KKN tematik sebagaimana yang telah berjalan di Jawa Tengah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya kepastian hukum bagi tanah wakaf, sekolah, perguruan tinggi, badan wakaf, dan tempat ibadah. Menurutnya, kehadiran Menteri ATR/BPN menjadi penguat bagi bupati dan wali kota untuk berperan aktif sebagai penggerak percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah, sehingga potensi konflik agraria dapat direduksi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum, perlindungan aset umat, serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Jombang. (Gema)






