Kantah Jombang Gelar Monev Verifikasi BT-El dan SU-El , Hadirkan Pihak Ketiga untuk Kolaborasi
Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Verifikasi BT-EL dan SU-EL Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (18/11) bertempat di Ruang Rapat Kantah Jombang.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak Danang Rivadhonni, S.E., M.T., yang menekankan pentingnya konsistensi, ketelitian, dan ketepatan waktu dalam verifikasi Berkas Teknis Elektronik (BT-EL) dan Surat Ukur Elektronik (SU-EL). Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh tim yang selama ini telah bekerja untuk memastikan kualitas layanan pertanahan tetap profesional dan akuntabel.
Menariknya, kegiatan Monev kali ini juga dihadiri oleh pihak ketiga dari CV Kartawijaya, yaitu Bapak Nuryaman selaku Direktur. Kehadiran beliau menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi teknis, memastikan proses verifikasi berjalan sesuai standar, serta membuka ruang evaluasi bersama terkait efektivitas implementasi dokumen elektronik di lapangan.
“Kolaborasi antara Kantah Jombang dan pihak ketiga sangat diperlukan, khususnya dalam mempercepat penyelesaian dokumen elektronik tanpa mengurangi kualitas,” ujar Bapak Danang dalam sesi pembukaan.
Seluruh peserta kemudian mengikuti sesi evaluasi, diskusi permasalahan teknis, hingga pemetaan solusi untuk pelaksanaan verifikasi di tahap berikutnya. Kegiatan berlangsung kondusif dengan semangat perbaikan berkelanjutan.
Dengan adanya Monitoring dan Evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang berharap kualitas layanan pertanahan berbasis digital dapat terus ditingkatkan, selaras dengan visi yang telah ditetapkan. (Gema)






