Junjung Pelayanan Humanis, Kantah Jombang Laksanakan Sumpah Sertipikat Hilang di Rumah Pemohon

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat hilang dengan cara yang berbeda dari biasanya. Jika umumnya sumpah dilakukan di kantor, kali ini pelaksanaan dilakukan langsung di kediaman pemohon, Bapak Slamet Riyadi, warga Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno.

Langkah ini diambil karena kondisi kesehatan Bapak Slamet yang sedang sakit sehingga tidak memungkinkan untuk hadir ke kantor. Demi tetap menjamin keabsahan proses administrasi pertanahan, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang mendatangi kediaman beliau untuk melaksanakan sumpah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan prima Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya bagi pemohon yang memiliki keterbatasan. Selain menjaga kepastian hukum, hal ini juga mencerminkan semangat humanis dalam memberikan layanan pertanahan.

Dengan terlaksananya sumpah kehilangan sertipikat di kediaman Bapak Slamet Riyadi, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lancar, serta memberikan rasa tenang dan kepastian bagi pemohon maupun ahli warisnya. (Ge

ma)