Jadi Narasumber Sertipikasi Aset Muslimat NU, Upaya Perkuat Sinergi Kepastian Hukum

 

 

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menghadiri kegiatan Koordinasi Tindak Lanjut Sosialisasi Sertifikasi Aset Muslimat NU yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Jombang pada Rabu (25/02) bertempat di Kantor PC Muslimat NU Jombang.

Dalam kegiatan tersebut, Kantah Jombang diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Sailan, A.Ptnh., M.M., serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Hari Purwanto Adi Widodo, S.Si.T., M.H. Kehadiran Kantah Jombang sebagai narasumber sosialisasi menjadi bentuk komitmen dalam mendukung percepatan sertifikasi aset organisasi kemasyarakatan guna memberikan kepastian hukum atas tanah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Jombang, Ibu Hj. Mundjidah Wahab, jajaran Pimpinan Cabang dan Pimpinan Jamaah Nahdlatul Ulama (PJNU) Muslimat se-Kabupaten Jombang sebagai peserta, serta perwakilan notaris yang akan mendampingi proses administrasi pertanahan.

Dalam pemaparannya, perwakilan Kantah Jombang menjelaskan pentingnya legalitas aset tanah organisasi sebagai upaya perlindungan hukum, pencegahan sengketa, serta penataan administrasi yang tertib dan akuntabel. Disampaikan pula tahapan-tahapan proses sertifikasi, mulai dari pengecekan dokumen, pengukuran bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Kantah Jombang dan Muslimat NU dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di lingkungan organisasi. Sertifikasi aset tidak hanya menjadi bentuk legalitas formal, tetapi juga menjadi fondasi dalam menjaga keberlangsungan dan kemanfaatan aset bagi umat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah. (Diyo)