Hadirkan Kepastian Hukum, Panitia A Kantah Jombang Turun Langsung ke Desa Kedungdowo

 

Inside News | Jombang – Upaya menghadirkan kepastian hukum atas tanah terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang. Salah satunya melalui kegiatan Panitia Pemeriksaan Tanah “A” yang kali ini dilaksanakan langsung di Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso, dengan menyasar permohonan layanan pertanahan dari masyarakat setempat.

 

Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan langsung antara petugas pertanahan, pemerintah desa, dan warga pemohon. Melalui pemeriksaan lapang, Panitia A memastikan bahwa data fisik dan data yuridis atas tanah yang dimohon telah sesuai, sehingga proses layanan dapat berjalan tertib dan akuntabel sejak tahap awal.

 

Di Desa Kedungdowo, Panitia A melakukan verifikasi batas bidang tanah, menelusuri riwayat penguasaan, serta menghimpun keterangan dari para pihak yang berbatasan. Seluruh proses tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pemohon serta perangkat desa.

 

Kehadiran Panitia A di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga merasa lebih memahami alur dan tujuan pemeriksaan, sekaligus memperoleh penjelasan langsung terkait tahapan layanan pertanahan yang sedang mereka ajukan.

 

Pemerintah Desa Kedungdowo turut mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini dengan memfasilitasi koordinasi di lapangan serta membantu penyampaian informasi kepada masyarakat. Sinergi ini dinilai penting untuk mempercepat proses pemeriksaan sekaligus meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.

 

Melalui pendekatan jemput bola seperti ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang berharap pelayanan pertanahan tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga benar-benar memberi rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat desa. (Gema)