Gandeng Pusdatin, Kantah Jombang Gelar Pelatihan Implementasi Peralihan Elektronik Secara Daring

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Pelatihan Implementasi layanan Peralihan Elektronik yang diikuti secara daring. Kegiatan ini berpusat di kantor dan menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk memberikan praktek langsung kepada peserta, yakni Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di lingkungan Kabupaten Jombang.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., yang dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan ketelitian dalam melaksanakan tugas sebagai PPAT. Ia menegaskan bahwa keakuratan dan keaslian tanda tangan sangat krusial untuk menghindari potensi pidana seperti pemalsuan surat yang dapat dikenai Pasal 263 KUHP, baik dari aspek material maupun formil.

Kepala Kantor juga menekankan agar semua pihak, termasuk PPAT dan notaris, harus memastikan penggunaan scanner berkualitas tinggi dalam proses digitalisasi dokumen untuk memperkuat akurasi dan integritas kinerja. Ia mengingatkan agar tidak lagi menggunakan skema tap scanner yang kurang efektif dan berpotensi memengaruhi validitas dokumen.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan praktek langsung dan pembinaan dari Pusdatin, dengan fokus pada penerapan layanan Peralihan Elektronik yang aman, cermat, dan profesional. Diharapkan dengan langkah ini, kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Jombang semakin meningkat dan risiko penyalahgunaan dapat diminimalisasi. (Ge

ma)