Evaluasi dan Percepatan, Kantah Jombang Siap Tuntaskan Program Strategis

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang pada Rabu (27/08) menggelar rapat internal untuk membahas tindak lanjut hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., bersama para Kepala Seksi dan diikuti oleh seluruh pegawai.

Dalam rapat ini, beberapa hal penting menjadi perhatian. TPPDM Kantah Jombang saat ini nyaris berada pada zona merah, sehingga perlu kerja keras dari seluruh jajaran agar capaian bisa segera ditingkatkan. Selain itu, Kepala Kantor menekankan agar penyelesaiannya dilakukan sejalan dengan 8 langkah percepatan yang diarahkan oleh Kanwil dan sesuai dengan Surat Edaran yang berlaku.

Terkait pengaduan masyarakat, tercatat sebanyak 104 laporan masuk ke Kantah Jombang. Kepala Kantor mengingatkan agar setiap pengaduan ditanggapi secara bijak, profesional, dan penuh tanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan tetap terjaga.

Rapat juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan pertanahan, dengan mendorong inovasi dan ketepatan pelayanan bagi masyarakat. Sementara itu, untuk PTSL tahun 2025 secara elektronik sudah selesai, namun sertipikatnya masih menunggu proses cetak.

Melalui rapat ini, Kepala Kantor kembali menegaskan bahwa kerja sama dan komitmen seluruh pegawai adalah kunci keberhasilan. Dengan langkah yang seragam dan semangat yang sama, Kantah Jombang optimis mampu meningkatkan kinerja, menyelesaikan target, serta menghadirkan layanan pertanahan yang lebih baik bagi masyarakat. (Gema)