Dishub Kediri Batasi Truk Material Saat Mudik Lebaran 2026

 

 

Inside News | Kediri – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bermuatan hasil tambang dan material bangunan selama masa angkutan Lebaran.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Nizam Subekti, mengatakan masa angkutan Lebaran berlangsung mulai H-7 hingga H+7 atau 14 Maret sampai 29 Maret 2026. Pada periode tersebut diperkirakan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang berdampak pada naiknya volume kendaraan di berbagai jalur.

 

“Selama masa angkutan Lebaran diperkirakan terjadi peningkatan volume lalu lintas baik di jalan arteri, kolektor maupun jalan lokal. Selain itu frekuensi perjalanan kereta api juga meningkat karena adanya penambahan jadwal perjalanan,” ujarnya. Senin (16/3/2026).

 

Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, pemerintah memberlakukan pembatasan bagi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan gandengan dan tempelan.

 

Jenis muatan yang dibatasi antara lain hasil galian seperti tanah, pasir dan batu, hasil tambang, serta material bangunan seperti besi, semen dan kayu.

Meski demikian, beberapa kendaraan angkutan barang tetap diperbolehkan beroperasi karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya angkutan bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, pupuk, logistik kebencanaan, serta bahan kebutuhan pokok seperti beras, tepung terigu, gula, minyak goreng, daging, jagung dan kedelai.

 

“Untuk kendaraan yang mendapat pengecualian tetap wajib dilengkapi surat muatan yang memuat jenis barang, tujuan pengiriman serta identitas pemilik barang,” jelas Nizam.

 

Selain pengaturan angkutan barang, Dishub Kabupaten Kediri juga melakukan berbagai persiapan lain seperti optimalisasi traffic light melalui Area Traffic Control System (ATCS), penempatan personel di sejumlah pos pengamanan, serta pelaksanaan ramp check untuk memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi laik jalan.

 

Beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan antara lain Pos PAM Mengkreng, Pos PAM Papar, dan Pos PAM Pare, yang dikenal sebagai jalur padat saat arus mudik.

 

Dishub juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan sebelum bepergian, serta beristirahat jika merasa lelah saat berkendara agar perjalanan mudik tetap aman dan lancar.