BPN Kediri dan Muhammadiyah Jalin Kerjasama Untuk Mempercepat Sertifikat Tanah Wakaf

Inside News | Kediri – Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri menjalin kerja sama dengan Muhammadiyah untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, Kamis (20/02/2025).

Kepala Kantor Pertanahan, Junaedi Hutasoit, menegaskan bahwa kolaborasi ini penting guna memastikan legalitas aset wakaf dan rumah ibadah, dengan target penyelesaian pada September 2025.

Muhammadiyah menyambut baik upaya ini dan berkomitmen mendukung proses administrasi agar tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat. *(Adv. ATR/BPN Kota Kediri)