Kunjungan Direktorat Jenderal Tata Ruang di Kabupaten Jombang
Inside News | Jombang – Selasa (22/10), Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menerima kunjungan Direktorat Jenderal Tata Ruang dalam rangka penyampaian hasil kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Plandaan dan Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung penyusunan serta penyempurnaan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Melalui penyampaian hasil FGD ini, diharapkan berbagai masukan, saran, serta hasil pembahasan yang telah dihimpun dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan dokumen RDTR, sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan wilayah sekaligus memperhatikan aspek pemanfaatan ruang, kepastian hukum, dan keberlanjutan lingkungan.
Pembahasan RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Plandaan dan Kecamatan Ngusikan memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Jombang. Dokumen RDTR diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dalam mengarahkan pemanfaatan ruang, mengoptimalkan potensi wilayah, serta menciptakan keselarasan antara kepentingan pembangunan dan ketentuan tata ruang yang berlaku. Selain itu, keberadaan RDTR juga menjadi salah satu landasan penting dalam mendorong tertib pemanfaatan ruang serta memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan peruntukan ruangnya.
Bersama memperkuat sinergi pertanahan dan tata ruang untuk mewujudkan penataan ruang yang tertib, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Jombang. (Virgi)






