survei kegiatan neraca penatagunaan tanah tahun 2026 di Kabupaten Jombang

 

Inside News | Jombang – Dalam rangka mendukung terwujudnya penataan ruang dan pemanfaatan tanah yang berkelanjutan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur melaksanakan Survei Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Tahun 2026 di Kabupaten Jombang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi di lapangan sebagai dasar penyusunan neraca penatagunaan tanah yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Survei dilaksanakan melalui identifikasi kondisi eksisting penggunaan dan pemanfaatan tanah, verifikasi kesesuaian dengan rencana tata ruang, serta pengumpulan berbagai informasi pendukung yang diperlukan dalam proses analisis penatagunaan tanah. Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang komprehensif mengenai dinamika pemanfaatan ruang di Kabupaten Jombang, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pertanahan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

 

Pelaksanaan survei ini juga menjadi wujud sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi yang baik antarinstansi menjadi faktor penting dalam menghasilkan data spasial dan informasi pertanahan yang berkualitas sebagai landasan pengambilan keputusan yang tepat.

 

Melalui Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Tahun 2026, diharapkan tercipta pengelolaan sumber daya agraria yang lebih tertib, optimal, dan berkeadilan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang selaras dengan prinsip tata ruang, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.(Virgi)