Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Jombang.

 

Inside News | Jombang – Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Jombang dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memastikan tertib administrasi dalam setiap proses pendaftaran tanah.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., yang memberikan arahan terkait pelaksanaan pendaftaran tanah, meliputi peralihan hak, roya, waris, dan layanan pertanahan lainnya agar senantiasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selain itu, dalam kegiatan ini juga ditekankan pentingnya peran PPAT dalam pengabdian kepada masyarakat, tidak hanya sebagai pejabat umum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi serta kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Virgi)