Kantah Jombang Gelar Sumpah Sertipikat Hilang, Legitimasi dan Kepastian Hukum bagi Pemohon

 

Inside News | Jombang – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang kembali melaksanakan kegiatan sumpah sertipikat pada Rabu (01/04). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Bapak TOMI JOMALIAWAN, A.Ptnh., M.H. sebagai bagian dari upaya memastikan tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

 

Pada pelaksanaan sumpah dihari ini meliputi sebidang tanah yang terletak di Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Kegiatan sumpah sertipikat ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian permasalahan administrasi pertanahan, khususnya terkait sertipikat tanah yang hilang. Melalui proses sumpah, pemohon menyatakan kebenaran keterangan yang disampaikan secara sah di hadapan pejabat yang berwenang.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari. (Virgi)